Jika pelaksanaan hukum pidana Islam bukanlah suatu perbuatan yang inkonstitusional, maka hal ini bukan berarti pelaksanaannya tanpa halangan atau dapat dengan mudah dijalankan. Oleh karena terdapat begitu banyak kendala sehingga harus diakui bahwa pelaksanaannya membutuhkan usaha yang keras dan waktu ...